Diberitahukan kepada seluruh peserta Remidi UJINAS Kompetensi Dokter Hewan Indonesia (KDHI) Periode Desember 2014 yang dinyatakan “LULUS” dimohon untuk segera mengambil Sertifikat UJINAS KDHI + Legalisir di ruang Pengelola PPDH FKH UGM pada jam kerja.
Sekretariat: Ruang PPDH lt.1 Rumah Sakit Hewan Prof. Soeparwi Sekip Unit II Yogyakarta.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
NB:
– Bagi peserta yang tidak bisa mengambil bisa diwakilkan (Membuat Surat Kuasa TTD Materai Rp. 6.000,00).