Diberitahukan kepada mahasiswa koasistensi Periode Mei 2011 bahwa pembayaran SPP paling lambat tanggal 13 Oktober 2011. Bagi mahasiswa yang belum menyerahkan bukti pembayaran di PPDH maka belum bisa mengambil surat pindah bagian koasistensi. Surat pindah bagian koasistensi dapat diambil pada tanggal 12 Oktober 2011.
Demikian pengumuman ini, harap diperhatikan.